Sering diantara kita mendapatakan undangan selamatan aqiqah via whatsapp dari sanak saudara atau tetangga kita. Apa sebenarnya aqiqah itu?.
Qurban dan aqiqah adalah dua ibadah dalam agama Islam yang melibatkan penyembelihan hewan.
Qurban adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim pada hari raya Idul Adha. Pada hari tersebut, umat Muslim yang mampu menyembelih hewan kurban seperti sapi, kambing, atau domba, dan dagingnya dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang yang membutuhkan.
Aqiqah adalah ibadah sunah yang dilakukan untuk seorang Bapak untuk seorang anaknya sebalum usia baligh. Orang tua bayi menyembelih hewan aqiqah seperti kambing atau domba, dan dagingnya dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang yang membutuhkan. Selain itu, aqiqah juga diartikan sebagai bentuk syukur dan perayaan atas kelahiran bayi.
Kedua ibadah ini merupakan salah satu cara bagi umat Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperkuat tali persaudaraan dengan sesama manusia melalui berbagi dan memberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Perbedaan Qurban dan Aqiqah
Qurban dan aqiqah adalah dua ibadah dalam agama Islam yang melibatkan penyembelihan hewan, namun keduanya memiliki perbedaan dalam hal waktu pelaksanaan, tujuan, dan jenis hewan yang disembelih.
Pertama, waktu pelaksanaan dari kedua ibadah ini berbeda. Qurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha, sementara aqiqah dilakukan kapan saja selama anaknya belum baligh (tidaklah jadi ibadah jika pelaksanaan aqiqah kepada orang yang sudah baligh). Kedua ibadah ini memiliki waktu pelaksanaan yang berbeda karena masing-masing memiliki tujuan yang berbeda.
Kedua, tujuan dari qurban dan aqiqah juga berbeda. Qurban dilakukan sebagai bentuk pengorbanan dan syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan-Nya kepada umat manusia. Sedangkan aqiqah dilakukan sebagai bentuk syukur dan Ibadah atas anugrah anak, serta sebagai wujud pengakuan akan tanggung jawab orangtua dalam mendidik dan membesarkan anak.
Ketiga, jenis hewan yang disembelih juga berbeda antara qurban dan aqiqah. Pada qurban, hewan yang disyariatkan untuk disembelih adalah sapi, kambing, atau domba. Sedangkan pada aqiqah, hewan yang disyariatkan untuk disembelih adalah kambing atau domba (2 ekor untuk anak leki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan). Perbedaan jenis hewan yang disyariatkan untuk disembelih pada qurban dan aqiqah didasarkan pada keperluan dan tujuan dari masing-masing ibadah tersebut.
Hukum Aqiqah
Hukum aqiqah dalam agama Islam didasarkan pada beberapa hadis dan ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang pentingnya menyambut kelahiran seorang bayi dengan ibadah aqiqah. Salah satu hadis yang menjelaskan tentang aqiqah adalah hadis riwayat Abu Dawud, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR. Abu Dawud).
Dalam surat al-Ahzab ayat 37, Allah SWT juga menyebutkan tentang pentingnya mensyukuri nikmat kelahiran anak dengan beribadah, seperti aqiqah. “Dan kami wajibkan kepada manusia berbuat baik kepada kedua orang tua. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan telah melahirkannya dengan susah payah. Mengandung dan melahirkan itu adalah dua kali kesukaran. Dan (kami perintahkan) kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya, dengan tulus ikhlas. Karena ayat tersebut, aqiqah dianggap sebagai bentuk syukur atas nikmat kelahiran bayi.
Secara umum, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi setiap orangtua yang memiliki anak yang baru lahir. Ibadah aqiqah dilakukan setelah kelahiran anak dan menyembelih hewan sesuai dengan kemampuan orangtua. Hewan yang disyariatkan untuk disembelih pada aqiqah adalah kambing atau domba. Untuk Anak laki-laki 2 ekor dan anak perempuan 1 ekor.
Hukum Pelaksanaan Qurban
Hukum pelaksanaan qurban dalam agama Islam adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu untuk melaksanakannya. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dalam Al-Quran dan hadis, yang menjelaskan tentang pentingnya ibadah qurban sebagai bentuk pengorbanan dan syukur kepada Allah SWT.
Salah satu dalil Al-Quran yang menjelaskan tentang qurban adalah dalam surat Al Kautsar , yang berbunyi, “Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak (1) Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah) (2).Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).(3).” Ayat ini menegaskan pentingnya melaksanakan ibadah qurban sebagai bentuk pengorbanan dan menunjukkan kesalehan seorang muslim.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “Sesungguhnya orang yang mempersembahkan qurban ia akan mendapatkan pahala yang besar pada hari kiamat.” Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya pelaksanaan qurban dalam agama Islam dan pahalanya yang besar di akhirat.
Dalam agama Islam, pelaksanaan qurban dilakukan pada hari raya Idul Adha, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya. Hewan yang disyariatkan untuk diqurbankan adalah unta, sapi, kambing, atau domba yang berumur minimal dua tahun. Hewan qurban yang telah disembelih akan dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya, seperti keluarga, fakir miskin, dan orang yang membutuhkan.